Istilah Properti yang Sering Digunakan: KPR, DP, Take Over, dan lainnya

Istilah Properti yang Sering Digunakan: KPR, DP, Take Over, dan lainnya

Panduan ringkas dan lengkap istilah penting di dunia properti agar Anda tidak salah langkah saat membeli atau berinvestasi.

1. Properti Primer dan Properti Sekunder

Properti primer adalah properti yang dijual langsung oleh developer—biasanya unit baru atau masih dalam pembangunan. Properti sekunder adalah properti yang dijual kembali oleh pemilik sebelumnya.

Tips: Properti sekunder seringkali lebih murah dan lokasi sudah teruji, namun periksa kondisi fisik dan legalitas sebelum membeli.

2. KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

KPR adalah fasilitas pinjaman dari bank untuk membeli rumah secara cicilan. Pembeli membayar down payment (DP) terlebih dahulu, lalu sisanya dicicil ke bank dengan bunga tetap (fixed) atau mengambang (floating) selama tenor tertentu (mis. 10–20 tahun).

Contoh: Harga rumah Rp700 juta, DP 20% (Rp140 juta), sisa Rp560 juta dibiayai melalui KPR.

Tips: Hitung kemampuan cicilan bulanan (income to debt ratio) agar KPR tidak memberatkan keuangan.

3. Booking Fee dan DP (Down Payment)

Booking fee adalah uang tanda jadi untuk memesan properti (biasanya kecil dan bisa hangus bila batal). DP adalah uang muka yang menjadi persyaratan sebelum kredit disetujui—umumnya 10–30% dari harga properti.

Tips: Baca syarat pengembalian booking fee dan pertimbangkan membayar DP di atas 20% untuk mengurangi beban cicilan.

4. KPR Take Over

KPR Take Over adalah proses pemindahan sisa pinjaman KPR dari satu pihak (pemilik lama) ke pihak lain (pembeli) atau dari satu bank ke bank lain. Proses ini melibatkan verifikasi bank, dokumen, dan appraisal ulang pada umumnya.

Tips: Pastikan seluruh proses dilakukan melalui bank agar legalitas dan kewajiban kredit jelas.

5. Over Kredit

Over kredit terjadi ketika pembeli mengambil alih rumah yang masih dicicil tetapi tidak melakukan perubahan administratif resmi pada nama KPR. Biasanya transaksi langsung antara pembeli dan penjual.

Peringatan: Over kredit tanpa campur tangan bank berisiko karena sertifikat masih atas nama penjual dan tidak ada perlindungan hukum yang memadai bagi pembeli.

6. Appraisal Properti

Appraisal adalah penilaian nilai pasar properti yang dilakukan pihak ketiga atau yang ditunjuk bank. Faktor penilaian: lokasi, kondisi bangunan, akses transportasi, fasilitas sekitar, dan harga pasar lingkungan.

Tips: Hasil appraisal menentukan besarnya pinjaman yang disetujui bank—jika appraisal rendah, bank mungkin menurunkan plafon KPR.

7. SHM dan HGB

SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah hak kepemilikan tertinggi dan berlaku seumur hidup. HGB (Hak Guna Bangunan) adalah hak mendirikan bangunan selama periode tertentu (umumnya 30 tahun) pada tanah yang bukan milik pemegang HGB.

Tips: Pilih properti dengan SHM jika tujuan Anda kepemilikan jangka panjang / diwariskan.

8. AJB (Akta Jual Beli)

AJB adalah akta yang dibuat oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sebagai bukti perpindahan hak atas properti dari penjual ke pembeli. AJB menjadi dasar untuk balik nama sertifikat.

Tips: Selalu gunakan notaris/PPAT untuk mengurus AJB agar transaksi sah dan terlindungi hukum.

9. ROI (Return on Investment)

ROI mengukur keuntungan investasi properti dibanding modal yang dikeluarkan.

Rumus: ROI = (Keuntungan Bersih ÷ Modal Awal) × 100%

Contoh: Beli apartemen Rp400 juta, sewa Rp40 juta/tahun → ROI ≈ 10% per tahun (sebelum pajak, biaya operasional, dan potensi kenaikan nilai).

Tips: Perhatikan lokasi, permintaan sewa, biaya operasional, dan potensi kenaikan harga untuk memaksimalkan ROI.

10. Cluster, Townhouse, dan Apartemen

Cluster : Perumahan satu gerbang (one gate system), aman, desain seragam.

Townhouse : Hunian vertikal-rendah/bertingkat di area kota, eksklusif, biasanya 2–3 lantai.

Apartemen : Hunian vertikal dengan banyak unit, fasilitas bersama (gym, kolam renang), cocok untuk profesional muda atau mahasiswa.

Tips memilih: Pilih cluster untuk keluarga muda; townhouse untuk kenyamanan dan akses kota; apartemen untuk lokasi strategis dan gaya hidup praktis.

Artikel ini dibuat untuk memberikan gambaran istilah-istilah kunci di dunia properti. Gunakan sebagai panduan awal — selalu konsultasikan dengan notaris, bank, atau agen properti terpercaya sebelum membuat keputusan finansial.

Terakhir diperbarui: 22 Oktober 2025

Konsultasikan Dengan Kami

Alamat

Jl. Prof. Surya Sumantri Kav.8A, Bandung

Telepon

+62 811-1219-1999